Dirtipidum Polri Dilaporkan ke Propam, Bantah Gelapkan Sertifikat Tanah

"Kalau laporan penyidik ataupun menggelapkan itu, ‘kan, harus apa yang digelapkan? Semuanya ada di Bareskrim. Semuanya sesuai aturan yang dilakukan. Kalau dilaporkan sebagai penggelapan, silakan," kata Djuhandhani, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Antara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Istimewa)

Leave a Reply