Dicekal ke LN, Bambang Tri Gugat Menkeu

EDITOR.ID, Jakarta,- Lama tak ada kabar beritanya nama Bambang Trihatmodjo mendadak menjadi perbincangan publik. Putra ketiga mantan Presiden RI ke-2 Soeharto ini diketahui menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penyebabnya, suami Mayangsari itu dicekal ke luar negeri.

Pengusaha Nasional dan bos Bimantara ini diketahui tidak bisa ke luar negeri karena ada persoalan terkait piutang dalam Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta.

Dikutip dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (17/9/2020) berdasarkan perkara nomor 179/G/2020/PTUN.JKT, gugatan tersebut tercatat didaftarkan pada Selasa (15/9/2020) sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.

Bambang tercatat sebagai penggugat. Sementara pihak tergugat adalah Menteri Keuangan RI. Dalam gugatan tersebut, meminta keputusan Menteri Keuangan untuk membatalkan pencekalan atas pemilik stasiun televisi RCTI ini. Pencekalan tersebut terkait dengan piutang negara pada SEA Games 1997.

Adapun isi dari gugatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang “Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr.Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara”
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang “Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr.Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara”
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Bambang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX pada 1997. Sebagai ketua konsorsium, Bambang bertanggung jawab menyediakan seluruh fasilitas penyelenggaraan SEA Games. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: