Benarkah Suami Puan Bakal Diperiksa Kejagung Usai Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS

Diketahui, Happy Hapsoro memiliki 75.924 lembar saham di PT BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan. Nama Happy Hapsoro pun menjadi ikut terseret-seret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Dalam perjalanan karirnya Yusrizki tercatat pernah membangun PT Amandana Partners Indonesia. Perusahaan ini berfokus pada pengelolaan investasi di perusahaan yang tidak listing di bursa.

Nama Muhammad Yusrizki tercatat menjadi direktur di PT Buana Jati Lestari sebuah perusahaan patungan bersama PT Indo Terra Indonesia sejak sejak 2012 hingga 2022

Yusrizki terseret korupsi proyek penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022. Dalam perkara korupsi BTS, Yusrizki telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pada 12 Maret 2023, Yusrizki mulai diperiksa penyidik Kejagung untuk diminta konfirmasinya atas keterangan yang diperoleh penyidik Kejagung dari lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejagung dalam pusaran kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Pada waktu itu, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan bahwa, Yusrizki merupakan Direktur Utama dari perusahaan swasta (PT BUP) yang diduga menyuplai panel surya ke subkontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Iya bukan sebagai KADIN — ia salah satu direktur perusahaan penyedia barang,” ungkap Prabowo pertengahan Maret lalu.

Sebelum Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka, Yusrizki telah menjalani pemeriksaan ulang.

Prabowo menambahkan, penyidik Kejagung melakukan pengembangan perkara proyek infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut dengan memeriksa berbagai pihak terkait antara lain subkontraktor proyek yang turut menyiapkan suplai panel surya.

Dalam perkara korupsi proyek infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT BUP disebut-sebut bermitra dengan Huawei sebagai mitra subkontraktor untuk menggarap pengadaan infrastruktur proyek tersebut.

Adapun Kejagung sebelumnya telah menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali sebagai tersangka bersama Direktur BAKTI Kominfo Anang Abdul Latief.

Kekayaan Suami Puan Bertambah Rp 1 Triliun Hanya dalam Waktu Satu Tahun

Jagat dunia maya baru-baru ini dikejutkan oleh nama Hapsoro Sukmonohadi yang akrab disebut Happy Hapsoro. Pasalnya kekayaan suami Puan Maharani itu naik cukup fantastis yakni Rp 1 triliun terhitung hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Suami dari Ketua DPR RI, Puan Maharani ini dikenal sebagai pebisnis sukses, memiliki berbagai macam bisnis mulai dari industri migas hingga perhotelan.

Unggahan di media sosial (medsos) disebut-sebut kekayaan Happy Hapsoro meningkat Rp 1 trilliun terjadi karena saham-saham yang dimiliki oleh Happy Hapsoro menunjukan kinerja yang baik dari berbagai usahanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: