Benarkah Suami Puan Bakal Diperiksa Kejagung Usai Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS

Diketahui, Happy Hapsoro memiliki 75.924 lembar saham di PT BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan. Nama Happy Hapsoro pun menjadi ikut terseret-seret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Jakarta, EDITOR.ID – Santer beredar kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dijadwalkan akan memeriksa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. Kabar ini beredar luas setelah Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki resmi ditetapkan Kejagung menjadi tersangka di kasus korupsi pengadaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo. Konon saham PT BUP disebut-sebut milik Happy Hapsoro.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka baru Muhammad Yusrizki pada kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022. Kasus ini juga melibatkan mantan, Menteri Kominfo, tersangka Johnny G. Plate. Kasus mega korupsi Bakti Kominfo diketahui telah merugikan uang negara Rp8 Trilliun.

PT BUP merupakan perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

PT BUP perusahaan disebut-sebut milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang merupakan suami politikus PDI Perjuangan, sekaligus sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dan, Yusrizki sebagai Direktur Utama di PT BUP merupakan orang kepercayaan Happy Hasporo sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Diketahui, Happy Hapsoro memiliki 75.924 lembar saham di PT BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan. Nama Happy Hapsoro pun menjadi ikut terseret-seret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kejagung telah menyatakan akan menelisik dugaan peran Happy Hapsoro di kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kejagung bakal periksa suami Puan Maharani

Kejagung mengaku membuka peluang bakal memeriksa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro selaku pemilik dari PT BUP di kasus korupsi penyediaan panel surya untuk proyek penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kuntadi memastikan pihaknya akan mengusut seluruh pihak yang memang terlibat dalam kasus tersebut.

Sosok Muhammad Yusrizki

Nama Muhammad Yusrizki dikenal luas di kalangan pengusaha di tanah air Indonesia. Pengusaha yang menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) sejak Oktober 2021. Selain itu ia juga dipercaya menjadi Ketua KADIN Net Zero Hub.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Komite di KADIN, Yusrizki menjabat sebagai Managing Director Basis Investment Indonesia sejak Agustus 2017 — Basis Investmen Indonesia terafiliasi dengan Basis Prima Energi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: