Bangga Hidup Mewah Dunia Artis dari Penghasilan Kampanye Judi Online

Praktisi hukum Edi Winarto mengungkapkan, para artis itu bisa terjerat pidana meski berdalih ia tidak mengetahui jika yang dipromosikan adalah judi online. Pasalnya, tidak mungkin mereka mempromosikan sesuatu tanpa tahu produk yang dipromosikan.

Ilustrasi Judi Online

Jakarta, EDITOR.ID,- Kita sering banyak menyaksikan gaya hidup hedonis di kalangan artis dan selebgram. Rumah mewah, koleksi mobil mahal, jalan-jalan ke luar negeri hingga belanja. Tak disangka sebagian besar harta kekayaan para artis dan selebgram itu berasal dari mengkampanyekan permainan judi online dengan istilah apapun, mulai dari game online, robot trading hingga investasi dengan hasil berlipat ganda.

Kasus promosi judi online oleh influencer dan selebritis Indonesia kian menjadi sorotan publik. Para artis dan selebgram banyak yang telah terjebak menjadi influencer dengan penghasilan puluhan juta.

Betapa tidak, kerjanya sangat mudah! Cukup pamer foto di IG dengan tambahan endorse brand atau produk judi online atau investasi bodong. Para selebrity itu telah terseret dalam kasus promosi judi online.

Praktisi hukum Edi Winarto mengungkapkan, para artis itu bisa terjerat pidana meski berdalih ia tidak mengetahui jika yang dipromosikan adalah judi online. Pasalnya, tidak mungkin mereka mempromosikan sesuatu tanpa tahu produk yang dipromosikan.

“Unsur mens rea (niat melakukan perbuatan,red) sudah terpenuhi, karena pada saat peng endorse mengorder si artis maka dia pasti memberikan penjelasan bahwa yang dipromosikan itu berupa game online berbau judi, ada penggalangan uang dan permainan,” ujar alumnus Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran ini.

Menurut Edi Winarto, mereka harusnya tahu bahwa kode-kode slot itu memang judi online. “Apalagi mereka telah menikmati pendapatan dalam promosi judi online ini, polisi harusnya menyita pendapatan mereka sebagai barang bukti nantinya dalam persidangan,” paparnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap beberapa artis yang diduga melakukan promosi judi online.

Salah satunya adalah artis Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online. Wulan sebelumnya akan diperiksa pada 7 September lalu, namun dia absen dalam pemeriksaan itu.

Puluhan Artis Diadukan ke Bareskrim Karena Promosikan Judi Online

Beberapa waktu silam puluhan publik figur mulai dari artis hingga selebgram diadukan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait dengan dugaan promosi judi online.

Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin menjelaskan sejumlah publik figur tersebut yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online. Ke 26 Public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: