Akibat Corona Tiga Perjalanan Kereta Api ke Jember Dibatalkan

Kepada para calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan kereta api, terhitung mulai tanggal 12 April 2020, diwajibkan harus menggunakan masker atau kain yang menutupi hidung dan mulut ketika berada di stasiun dan di kereta api.

Apabila didapatkan ketika penumpang melakukan proses boarding, menolak mengunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan dilarang mengunakan jasa layanan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan.

“Selain kewajiban menggunakan masker, para penumpang juga akan diperiklsa suhu tubuhnya dengan thermo gun. Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” imbuhnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: