“Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi Nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan pelaku pembunuhan ladies companion (LC) Karaoke di bawah umur yang menyeret dua mantan kasatreskrim Jakarta selatan terus berlanjut. Kasus yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, yang merupakan anak bos klinik Prodia itu menyeret sejumlah perwira polisi.
Dua polisi itu adalah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan penggantinya AKBP Gogo Galesung. (tim)












