Wow Ada Pemda Sudah Anggarkan Rp1,2 Miliar Pake Uang Rakyat Buat Makan-Makan Bukber, Beruntung Sudah Dilarang Jokowi

Mari Selamatkan Uang Negara untuk Kepentingan Rakyat Bukan untuk Memperkaya Pejabat dan Birokrat

Tak hanya Pemerintah Kota Batam, penggunaan anggaran negara untuk biaya acara buka bersama (Bukber) juga akan dilakukan Pemkot Solok di Sumatera Barat.

Pemerintah Kota Solok telah menyiapkan anggaran untuk buka puasa bersama dengan nama paket ‘Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan – Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)’.

Paket tersebut diberi kode 38406280. Volume pekerjaan 2.500 per kotak. Uraian pekerjaan makan dan minum tamu untuk makan.

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 112,5 juta,” demikian tertulis di situs SiRUP LKPP. Jadwal pemilihan penyedia dimulai Maret 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada April 2023.

Ada juga paket dengan nama ‘Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan – Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Wakil Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)’ Volume pekerjaan 2.000 per kotak, uraian pekerjaan makan dan minum tamu untuk makan.

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 90 juta,” tulis situs SiRUP LKPP.

Di Solo juga. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta (DPRD Solo) ternyata juga telah ancang-ancang untuk mengucurkan anggaran buka puasa bersama dengan mengambil dana APBD.

Total anggarannya Rp 24,9 juta dengan jadwal pemilihan penyedia pada April 2023.

Selain itu, ada juga anggaran buka puasa bersama yang telah disiapkan sejumlah kelurahan dan kecamatan di Jakarta. Antara lain di Keluharan Bungur dengan nilai Rp 13,3 juta, Kecamatan Palmerah dengan nilai Rp 13 juta, Kecamatan Tambora dengan nilai Rp 13 juta, Kelurahan Jelambar dengan nilai Rp 13 juta, hingga Kecamatan Kalideres dengan nilai Rp 10,8 juta.

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Birokrat Bukber Pakai Uang Negara

Sebagaimana diketahui Presiden Jokowi mengeluarkan surat berisi arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama.

Surat pelarangan bukber itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: