Pegawai BUMN PT Timah Ini Dipecat! Hina Layanan BPJS di Medsos

Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk, mengunggah video yang diduga menyindir pekerja honorer karena memakai layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. Video tersebut kemudian viral di media sosial hingga mendapatkan kecaman dari masyarakat. Unggahan video Weni di Tik Tok mendadak viral di media sosial hingga mendapatkan kecaman dari masyarakat.

Karyawan PT Timah, Dwi Citra Weni dihujani komentar negatif oleh netizen usai membuat konten merendahkan tenaga honorer pengguna BPJS. (Kiri foto) Sosok Dwi Citra Weni yang menggunakan akun media sosial Wenny Myzon dan (kanan foto) lambang BPJS. Tangkapan layar X @RamaArjuna97 dan Dok.

Jakarta, EDITOR.ID,- Hati-hati dalam bermedia sosial. Jangan mengumbarkan rasa permusuhan atau menghina seseorang. Bisa berakibat fatal. Hal inilah yang harus ditanggung Dwi Citra Weni. Pegawai BUMN PT Timah ini dengan arogan dan sombong merendahkan pegawai honorer yang harus antri saat menggunakan layanan BPJS kesehatan. Beda dengan dirinya yang memiliki fasilitas khusus karena pegawai BUMN.

Postingan Dwi Citra Weni sontak viral di media sosial dan menuai kecaman netizen. Bahkan sejumlah pegawai honorer mendemo dan meminta yang bersangkutan untuk dipecat.

Akhirnya PT Timah (Persero) Tbk (TINS) resmi memecat Dwi Citra Weni, karyawan yang viral di media sosial setelah menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan melalui unggahan di TikTok.

Keputusan pemutusan hubungan kerja ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh Dwi Citra Weni, yang juga dikenal sebagai Wenny Myzon.

Video yang beredar luas di media sosial tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, sehingga mendorong perusahaan BUMN yang beroperasi di Bangka Belitung ini mengambil langkah tegas.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja,” jelas Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan pada Kamis (6/2/2025) terkait keputusan pemecatan Dwi Citra Weni sebagai karyawan seusai menghina tenaga honorer menggunakan BPJS.

Sebelumnya Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk, mengunggah video yang diduga menyindir pekerja honorer karena memakai layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. Video tersebut kemudian viral di media sosial hingga mendapatkan kecaman dari masyarakat.

Unggahan video Weni di Tik Tok mendadak viral di media sosial hingga mendapatkan kecaman dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, karyawan PT Timah tersebut meminta maaf terkait dengan perilakunya. Apa yang dilakukannya itu hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

“Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja,” kata Dwi dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (3/1/2025).

Tidak hanya itu, ia juga mengklarifikasi segala perbuatannya murni atas nama pribadinya.

“Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” tambahnya.

Leave a Reply