Ucap ‘Bajingan Tolol – Pengecut’, Rocky Gerung dan Refly Harun Dipolisikan Soal Penghinaan Presiden

Pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dipolisikan oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya. Berdua Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Juli 2023 atas dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dan Polda Metro Jaya telah menerimanya surat laporan tersebut.

Leave a Reply