Terkuak Diduga Ada 10 Oknum Anggota Densus Diterjunkan dalam Misi Pengintaian dan “Sikat Jampidsus”

Diduga Ada 10 Anggota Densus 88 Anti Teroris dalam Misi "Sikat Jampidsus". Mereka Gunakan WA Grup dengan Nama Sandi "Time Zone" untuk Media Koordinasi

Jampidsus Febrie Adriansyah

“Pak T. Kombes MTK,” kata pengakuan Bripda IM kepada sumber Republika.

Tetapi Bripda IM, dalam pengakuannya itu, tak mengetahui motif dari penguntitan. Bripda IM mengaku, bersama-sama anggota Densus 88 lainnya hanya diperintah menguntit, dan mendokumentasikan kegiatan Jampidsus. “Disuruh ngikutin saja. Ngikuti kemana saja. Begitu Pak,” ujar Bripda IM.

Gedung Kejagung Sempat Mencekam, Puluhan Aparat Berseragam Hitam-Hitam Konvoi Keliling

Penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan penangkapan satu anggota Densus 88 tersebut berbuntut panjang. Gedung Kejaksaan Agung sempat mencekam pada Senin (20/5/2024) malam. Puluhan personel kepolisian berseragam hitam-hitam, membawa senjata laras panjang, mendatangi kompleks Kejakgung.

Melalui Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim di kawasan Blok-M Jakarta Selatan (Jaksel), para anggota polisi antiteror itu melakukan konvoi mengendarai motor trail, menyalakan sirene, menggeber-geber gas motor, sambil berteriak-teriak.

Bahkan mengerahkan kendaraan lapis baja mengelilingi kompleks Kejakgung lebih dari tiga sampai empat kali. Pasukan tersebut, sempat berhenti seperti pamer kekuatan di gerbang barat kompleks Kejakgung di Jalan Bulungan.

Kejadian serupa terjadi Kamis (23/5/2024) malam. Pada Selasa (21/5/2024) seluruh pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung mengenakan rompi antipeluru. Kejakgung, pun dalam pengamanan maksimal militer dari satuan POM Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), serta Angkatan Darat (AD) baret hitam.

Pada sore hari itu juga, pengamanan militer menemukan adanya pengintaian melalui udara menggunakan pesawat tanpa awak di atas Gedung Kartika tempat Jampidsus Febrie Adriansyah berkantor.

Jampidsus Serahkan Kasus ini ke Pimpinan Kejaksaan Agung

Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Republika, Jumat (31/5/2024) tak mau berkomentar banyak perihal kuntit-menguntit itu. Permasalahan tersebut, kata dia, sudah menjadi persoalan antar kelembagaan. Pun kata dia, penyelesaian permasalahan penguntitan oleh Densus 88 tersebut sudah di ranah pemimpin di Kejakgung dan di Mabes Polri.

“Untuk masalah kuntit-menguntit itu, karena sudah menjadi masalah antarkelembagaan, saya menyerahkannya kepada Pak Jaksa Agung, dan Pak Kapolri sebagai pimpinan,” kata Febrie.

Febrie enggan berspekulasi tentang motivasi penguntitan oleh Densus 88 itu ada terkait penanganan perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh tim penyidikannya di Jampidsus-Kejakgung. Meskipun Febrie mengakui tim penyidikannya sedang menuntaskan babak akhir dari proses pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Leave a Reply