Terbongkar! Wanita Uzbek dan Maroko Layani Open BO, Tarif Belasan Juta Pelanggan Mayoritas Pria Indonesia

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan kedua wanita asing itu menyediakan jasa layanan seks melalui situs online. Mereka memasang tarif hingga belasan juta. Menariknya, pelanggannya mayoritas orang Indonesia.

Konferensi Pers: Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Dua WNA Terduga Pelaku Prostitusi Online Foto Situs Imigrasi

Jakarta, EDITOR.ID,- Dua wanita asing asal Maroko dan Uzbekistan tertangkap karena diduga menawarkan diri untuk melayani jasa pemuas nafsu seks pria hidung belang melalui situs online. Aksi mereka akhirnya terbongkar Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keduanya diamankan dari hotel yang berbeda.

Satu pelaku berinisial RZ (27) wanita asal Uzbekistan. Sedangkan yang berasal dari Maroko berinisial MBS (24).

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan kedua wanita asing itu menyediakan jasa layanan seks melalui situs online. Mereka memasang tarif hingga belasan juta. Menariknya, pelanggannya mayoritas orang Indonesia.

“Ini pesannya melalui online, situs online, baik dari si penyedia jasa maupun juga yang menggunakan jasa tersebut itu berjanji, terus kemudian di suatu hotel,” ujar Silmy dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

“Saudari RZ memberikan tarif sebesar USD 160-1.000 kepada kliennya. Saudari MBS memberikan tarif sebesar USD 150 per jam kepada kliennya,” lanjut Silmy.

Petugas Imigrasi menangkap basah kedua WNA ini ketika sedang melayani nafsu birahi pelanggannya. Mereka kemudian diamankan dan diperiksa di kantor Imigrasi.

“Kemudian setelah bukti cukup kita dapati di situ kita melakukan pengamanan,” paparnya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa dalam transaksi prostitusi kedua wanita asing itu diduga menggunakan modus perjanjian secara online dengan lelaki hidung belang. Mereka kemudian bertemu di hotel yang telah disepakati.

“Menurut penyidikan sementara, itu memang di-booking secara online. Jadi kalau kita bicara online waktu itu kan ada beberapa didapat WNI yang melakukan hal tersebut,” ujar mantan Presdir PT Krakatau Steel ini.

“Itu kan tupoksi daripada Polri. Ini karena ini WNA dan juga konteksnya adalah pelanggaran keimigrasian ya kita yang memproses,” tambahnya.

Pelanggan Mayoritas WNI

Silmy Karim mengatakan pelanggan prostitusi keduanya mayoritas warga negara Indonesia (WNI).

“Pelanggannya hasil dari penyidikan ini, beragam. Tapi umumnya, menurut informasi, WNI,” ujar Silmy.

Dalam menawarkan jasa menikmati tubuhnya, RZ mengaku dibantu WNA berinisial SA yang diketahui berada di luar negeri.

SA berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dengan wanita asal Uzbekistan berusia 27 tahun itu.

Usut Jaringan Internasional

Silmy Karim memastikan pihaknya mendalami soal adanya jaringan internasional prostitusi buntut penangkapan perempuan asing asal Uzbek dan Maroko itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: