EDITOR.ID, Pemalang, Jawa Tengah,- Warga Dukuh Krajan, Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Pemalang, Jawa Tengah digegerkan adanya pria dengan sadis membakar mobil dan rumah orang tuanya, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Tiba-tiba api melalap rumah dan sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah warga di desa tersebut. Meski berhasil dipadamkan masyarat desa, namun warga heran atas kejadian itu.
Pasalnya dengan santainya pelaku mengakui bahwa rumah dan mobil orang tuanya itu dialah yang membakarnya.
Dikatakan Sutarno, Kepala Desa Pulosari, pelaku merupakan warga Bangka Belitung, yang pulang ke rumah orang tuanya di Desa Pulosari. “Kami tak tahu penyebab ia membakar rumah dan mobil, setahu kami yang dibakar merupakan rumah yang ditinggali orang tuanya,” jelasnya, Rabu (17/2/2021).
Sutarno pun semakin terheran-heran, kala menceritakan tingkah santai pelaku saat melihat korbaran api. “Ia juga mengaku ke warga kalau ia sengaja membakar rumah dan mobil. Ia bilang itu harta benda miliknya,” katanya.
Dilanjutkannya, bahkan pelaku menunjukan BBM yang ia beli untuk membakar rumah serta mobil. “Ia juga menunjukan bahan bakar yang ia beli, untuk kemudian disiram ke rumah dan mobil lalu disulut dengan korek api,” ucap.
Sutarno menuturkan, tak tahu menahu nama dan alasan pelaku membakar rumah dan mobil.
“Dia bukan orang gangguan jiwa, karena saat dibawa ke Polsek ia bisa menjelaskan secara runtut kejadian itu,” terang Sutarno.
Sutarno yang juga sempat menjadi saksi ke kantor Polisi, masih terheran-heran mendengar kesaksian pelaku. “Secara santai saat ditanya Polisi, pelaku mengatakan, hanya ingin membakar harta bendanya sendiri. Sampai sekarang saya masih heran,” imbuhnya.
Ditambahkannya, tidak ada korban jiwa, dan api berhasil dipadamkan warga desa.
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menjelaskan kejadian tersebut diduga berawal dari perselisihan antar pelaku dan keluarganya. Perselisihan terkait usaha rental mobil antara S dan K.
“Mobil yang dibakar adalah milik bersama antara S dan K, keduanya juga telah saling memaafkan dan mengikhlaskan,” jelas Kapolres.
Pelaku berinisial S sempat bersitegang dengan pihak keluarga. “Pelaku dan korban K sempat berselisih paham melalui telepon genggam pada malam harinya, kemudian keesokan harinya terduga pelaku emosi dan mendatangi korban K di rumah orang tuanya T,†kata AKBP Ronny Tri Prasetyo.

“Pelaku sempat berselisih paham melalui telepon genggam malam hari sebelum kejadian, keesokan harinya pelaku tersulut emosi, dan mendatangi rumah orang tuanya di Desa Pulosari,” imbuh AKBP Ronny Tri Prasetyo.












