Tanpa Merasa Berdosa Pria Ini Bakar Mobil dan Rumah Orang Tuanya

“Pada kasus ini, Polres Pemalang mengedepankan restorative justice dengan memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ungkap Kapolres.

“Alhamdulillah, keduanya sepakat untuk berdamai usai dimediasi oleh Polsek Pulosari bersama pemerintah desa, sehingga kasusnya tidak berlanjut untuk diproses secara hukum,” pungkas Kapolres. (tim)

Leave a Reply