Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.