Jakarta, EDITOR.ID,- Dunia jagat maya digegerkan dengan viralnya kabar mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bisa melanjutkan pendidikan magister atau S2 dari dalam penjara. Sambo dipidana penjara karena menjadi dalang aksi pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yoshua.
