Jakarta. EDITOR.ID,- Sejumlah daerah kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Mulai dari penghapusan denda, keringanan pajak. Dan bahkan salah satunya menghapuskan tunggakan. Sedikitnya ada empat provinsi yang masih menggelar program pemutihan. Berikut daftar daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan.
