Jakarta, EDITOR.ID – Krisis di otoritas keuangan Indonesia mencapai puncaknya pada 30-31 Januari 2026 dengan pengunduran diri massal sejumlah petinggi kunci, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas volatilitas ekstrem pasar modal dan anjloknya IHSG selama beberapa hari terakhir.
