Jakarta, EDITOR.ID,- Kejahatan penipuan digital atau scam dengan modus memindahkan dana rekening nasabah bank ke rekening penampungan kian marak. Korbannya ratusan ribu nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 200 pengaduan dari nasabah yang dananya mendadak raib dari rekeningnya berpindah ke rekening pihak lain.
Uang masyarakat yang hilang akibat scam mencapai Rp 6 triliun. Kejahatan ini modusnya memindahkan dana nasabah bank dari rekeningnya ke rekening pihak lain.
Data ini diungkap oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam Sosialisasi dan Launching Materi Perencanaan Keuangan Keluarga, melalui YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Jakarta, Selasa (14/10/25).
Menurut Frederica jumlah korban akibat penipuan secara daring sangat banyak.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat kita, dari November tahun lalu Ibu, berapa jumlah pengaduan yang sudah kita terima? Lebih dari 200 ribu pengaduan. Dan jumlah uang masyarakat yang hilang sudah lebih dari Rp 6 triliun,” ujar Friderica.
Mayoritas yang menjadi korban, menurut Friderica adalah ibu-ibu. Ia menyebut perlu ada sosialisasi yang masif untuk mencegah fenomena penipuan di ranah daring itu.
“Ini besar sekali dan bisa menebak siapa korban terbesarnya? Ibu-ibu. Jadi ini adalah suatu gambaran yang harusnya memanggil kita semua untuk yang ada di ruangan ini, baik offline maupun online untuk bagaimana kita bisa mengedukasi keluarga-keluarga di Indonesia,” ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku scam itu beragam, mulai penipuan transaksi belanja hingga pihak-pihak yang mengaku sebagai seseorang yang dikenal. Dia menyebutkan penipu sering kali menyerang psikologi korban.
“Ini paling marak Bu nomor 1 yang melanda ibu-ibu adalah penipuan transaksi belanja, kemudian penipuan mengaku pihak lain. Ini kaitannya dengan social engineering, bagaimana kita menggunakan psikologi seseorang untuk menggerakkan mereka. Akhirnya menjadi korban penipuan,” kata dia.
Tips Hindari Jadi Korban Scam
Friderica memberikan beberapa cara untuk menghindari jadi korban scam dan aktivitas keuangan ilegal.
Setiap orang harus waspada terhadap maraknya scam dan aktivitas keuangan ilegal yang terjadi saat ini. Sehingga sebelum melakukan aktivas keuangan, harus dipastikan produk atau layanannya jasa keuangannya aman, dengan melihat dua L, yaitu legal dan logis.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat kita, dari November tahun lalu, berapa jumlah pengaduan yang sudah kita terima? Lebih dari 200 ribu pengaduan. Dan jumlah uang masyarakat yang hilang sudah lebih dari Rp 6 triliun,” paparnya.
Dijelaskannya, tanda awal atau deteksi modus penipuan atau scam ada beberapa tandanya yang bisa dikenali. Diantaranya, adanya iming-iming akan mendapatkan bagian atau imbalan jika melakukan registrasi akun dan janji keuntungan tidak wajar.
Penggunaan nomor akun tidak resmi atau tidak terverifikasi pelaku memaksa atau terkesan meminta data informasi secara terburu-buru
Lalu, link website yang menyerupai website resmi atau bahkan tidak resmi sama sekali dan terdapat perbedaan domain atau bahkan menggunakan media google form.
“Menginfeksi perangkat dengan Malware modus file APK, hati-hati love scam atau hubungan cepat, enggan bertemu dan minta transfer uang,” jelasnya.
Friderica melanjutkan, ada beberapa tips menghindari modus scam dan aktivitas keuangan ilegal, yaitu mengaktifkan fitur anti scan pada handphone atau aplikasi dan blokir, dan report nomor yang mencurigakan.
Selanjutnya, periksa dan pastikan kembali ke akun resmi lembaga atau instansi terkait, tutup akun atau rekening yang sudah tidak digunakan.
“Lebih selektif dalam mengisi data pribadi pada situs atau website yang mengumpulkan data pribadi,” ujarnya.
Berikutnya kata dia, tips menghindari modus scam dan aktivitas ilegal lainnya adalah tidak menggunakan WiFi publik untuk akses pembayaran maupun penggunaan aplikasi dengan data pribadi lainnya.
Lalu tidak asal klik link dan atau dokumen dari nomor yang tidak dikenal dan rutin mengganti password.
“Serta yang terakhir hindari transfer uang kepada orang yang baru dikenal secara daring,” tutupnya. ****












