Jakarta, EDITOR.ID,- Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bukannya memberikan dirinya keadilan tapi ketidakadilan. Andri menyebut hakim MK telah mengabaikan semua alat bukti yang ia ajukan termasuk saksi fakta dan saksi ahli. Termasuk bukti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak mencatat Bank Centris International selaku penerima dana BLBI.
