Susul Jenderal Teddy Tersangkut Kasus Narkoba, AKBP Doddy Prawiranegara Dipecat dari Polri

Dalam sidang pidana, Doddy Prawiranegara telah mendapatkan vonis hukuman 17 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun telah menolak permohonan banding Doddy.

Kombes Doddy Prawiranegara

“Mengadili, menerima permintaan banding, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” kata Hakim Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Alimi, Kamis, 6 Juli 2023.

Dody dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam persidangan, Dody mengaku diperintah Teddy Minahasa untuk menukar sabu hasil pengungkapan kasus di wilayahnya dengan tawas. Doddy menyatakan sempat menolak perintah tersebut namun akhirnya luluh dengan alasan loyalitas dan Teddy dianggap sebagai sosok yang pendendam.

Doddy Prawiranegara mengaku menyuruh seorang bernama Arif untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Sabu tersebut, menurut Doddy, kemudian dijual lewat Linda Pudjiastuti alias Anita. Dody menyatakan Linda merupakan teman dari Teddy. (tim)

Leave a Reply