Jakarta, EDITOR.ID,- Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan tren positif. Publik masih memberikan kepercayaan tinggi terhadap institusi penegak hukum. Hal ini terungkap dari hasil survei terbaru yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Dalam survei terbarunya LSI mengambil fokus pada kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hasil survei menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat.
“Ada 41,6 persen masyarakat menilai sangat baik atau baik, jadi ini kalau dirangkum ini menjadi penilaian positif ada 41,6 persen yang menilai positif terhadap penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam hasil survei yang digelar secara daring pada Minggu (9/2/2024).
Sementara itu kata Djayadi, yang menilai penegakan hukum masih buruk atau sangat buruk berjumlah 25,1 persen. Selanjutnya, terhadap masyarakat yang menilai penegakan hukum sedang-sedang saja sebanyak 31,0 persen.
Meski terbilang positif, kata dia, masih ada 25 persen lebih masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk.
Sehingga, lanjut Djayadi menambahkan, temuan pihaknya ini harus dijadikan catatan untuk para penegak hukum di Indonesia dalam menjalankan penegakan hukum.
Selain itu, dalam survei kali ini, LSI juga menyajikan hasil perihal penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam hasilnya, dominan masyarakat juga menilai positif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Sama penilaian nya sekarang positif ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen, positif dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen yang sedang 24,4 persen,” kata Djayadi.
Meski dinilai positif, dirinya beranggapan kalau penilaian publik di awal pemerintahan ini bisa jadi tercampur antara evaluasi dengan harapan.
Kata Djayadi, apabila penilaian positif itu tinggi maka bukan tidak mungkin ada juga harapan yang tinggi dari publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tapi ini catatan juga seperti yang saya kira banyak kita sepakati bahwa penilaian masyarakat di awal-awal pemerintahan itu seringkali merupakan gabungan antara evaluasi kinerja sekaligus harapan juga sebenarnya,” kata dia.
“Itu yang saya kira perlu menjadi catatan, jadi penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru termasuk kepada para penegakan hukum,” ucap Djayadi.












