Hukum  

Siapa Pemain di Jamsostek? Sebentar Lagi Ditangkap!

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tampaknya tidak main-main dan akan serius membongkar dugaan korupsi dan bancakan dana nasabah di tubuh BP Jamsostek. Dana nasabah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan disalahgunakan dipakai untuk bermain reksadana dan saham.

Kini pihak Penyidik Kejaksaan Agung tinggal selangkah lagi untuk menetapkan tersangka kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, bahwa tim penyidik sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus korupsi BPJS TK. Kendati demikian, dia tidak memerinci berapa jumlah calon tersangka kasus korupsi BPJS TK.

“Penetapan tersangkanya sebentar lagi, penyidik tinggal diskusi dengan BPK untuk menghitung nilai kerugian negaranya,” tuturnya sebagaimana dilansir dari Bisnis, Jumat (26/2/2021).

Dalam perkara korupsi tersebut, tim penyidik telah menaikkan status hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Usai menaikkan status hukum kasus korupsi itu, tim penyidik Kejagung sempat melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS TK dan menyita puluhan dokumen.

Tim penyidik Kejagung juga telah menemukan ada dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun yang dilakukan BPJS TK terhadap pengelolaan dana nasabah. Selain itu, ada juga investasi yang diduga merugi dari reksadana dan saham. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: