Loker  

Siap-Siap! Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham Dibuka 9 April

ilustrasi siswa poltekim

EDITOR.ID, Jakarta,- Bagi anda yang kini sedang menunggu-nunggu peluang dan siap berjuang menembus sekolah Ikatan Dinas, bersiaplah! Karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka seleksi calon taruna-taruni sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) tahun anggaran 2021.

Dalam pengumuman yang diteken Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto disebutkan seleksi tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi POLTEKIP/POLTEKIM Tahun Anggaran 2021.

1. Formasi Umum
Merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.

2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat
Merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

3. Formasi Pegawai
Merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat
Merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan Sekolah Kedinasan Kemenkumham

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)
2. Pria/Wanita
3. Pendidikan SLTA/ sederajat
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  1. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  2. Berbadan sehat,tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: