Loker  

Siap-Siap! Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham Dibuka 9 April

ilustrasi siswa poltekim
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
  • Tidak pernah putus studi/drop out(DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  • Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
  • Pelamar sekolah kedinasan Kemenkumhan tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
  • Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:
  • a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol.ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/(II/b)dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

    b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;

    c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian(SIMPEG).

    Mekanisme seleksi

    Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut:

    1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).

    2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
    3. Seleksi Lanjutan:
    • Seleksi Kesehatan.
    • Seleksi Kesamaptaan.
    • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
    • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

    Jadwal penting seleksi sekolah kedinasan Kemenkumham 2021

    1. Pengumuman penerimaan: 30 Maret 2021
    2. Pendaftaran online dan unggah dokumen: 9-30 April 2021
    3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 21 Mei 2021
    4. Pengumuman jadwal SKD dan pelaksanaan SKD (CAT): Juni 2021
    5. Pengumuman hasil SKD dan jadwal tes kesehatan: Juni 2021
    6. Tes kesehatan dan pengumuman hasil tes: Agustus 2021
    7. Tes kesamaptaan, pengumuman hasil tes, dan jadwal psikotes: Agustus 2021
    8. Psikotes (tertulis dan wawancara) serta pengumuman hasil: September 2021
    9. Tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan: Oktober 2021
    10. Pengumuman kelulusan akhir: Oktober 2021.

    Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham tahun 2021 bisa diakses di laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

    penerimaan catar kemenkumham 2021 7
    penerimaan catar kemenkumham 2021 7

    Tata cara pendaftaran

    1. Pelamar sekolah kedinasan formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9-30 April 2021.

    2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9-30 April 2021 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    %d bloggers like this: