Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah sekian lama diam dan sabar, Relawan Jokowi akhirnya tak tahan juga menyaksikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi didzolimi, mendapat hinaan dan fitnah dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa.
Bergabung bersama pendukung Prabowo-Gibran, Relawan Jokowi mendesak agar polisi segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik Kepala Negara dalam kasus tuduhan ijazah palsu.
Apalagi polisi sendiri melalui Bareskrim telah memeriksa di Laboratorium Forensik dan menyatakan secara tegas ijazah Jokowi asli.
“Mengutuk keras tindakan teroris Tifa, Roy, dan Rismon serta kawan-kawannya yang terus-menerus menyebarkan narasi sesat sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Keempat menganggap tuduhan teroris terhadap Gibran sebagai upaya pembunuhan karakter politik yang berbahaya,” ujar Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Relawan Jokowi dan pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan delapan pernyataan sikap terkait status hukum Roy Suryo cs atas pencemaran nama baik di kasus tudingan ijazah palsu. Di antaranya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.
“Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum teroris Tifa, Roy Suryo, dan Rismon berserta kawan-kawannya. Atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilaporkan sejak lama, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka,” tegas Azwan mewakil teman-temannya.
Relawan Jokowi hingga pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan delapan pernyataan sikap atas tudingan Roy Suryo Cs terkait ijazah palsu Jokowi-Gibran.
Dalam penyataan sikap itu, relawan Jokowi menuding perbuatan Roy Suryo, Tifa, dan Rismon merupakan tindakan teroris. (*)










