Rebutan Pulau Antar Gubernur, Apa yang Dicari? Benarkah Ada Tambang Menggiurkan?

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR Duga Ada Sumber Gas Melimpah

Lokasi dan Titik Ordinat Empat Pulau yang Diperebutkan

Jakarta, EDITOR.ID,- Sengketa perebutan pulau kembali mencuat dan menjadi isu yang ramai diperbincangkan publik. Empat pulau yang diperebutkan itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek. Dua Gubernur, yakni Gubernur Aceh dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) saling mengklaim pulau tersebut masuk batas wilayah mereka.

Rebutan pulau tersebut berawal ketika Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan empat pulau masuk sebagai bagian dari “kekuasaan” pemerintah propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pengesahan pemerintah melalui Kemendagri ini sontak membuat Pemprov Aceh meradang dan menolak. Pemprov Aceh mengklaim empat pulau tersebut milik mereka dan melayangkan somasi ke pemerintah pusat.

Perebutan ini menjadi isu yang menarik karena selama ini keempat pulau tak berpenghuni tersebut selama ini tak pernah diurus. Kondisinya memprihatinkan bahkan pulau Lipan nyaris tenggelam dan hanya ada pasir putih.

Ada kepentingan apa dua penguasa daerah, Aceh dan Sumut berebut status pengelolaan ke empat pulau tersebut. Isu yang beredar kencang keempat pulau yang diperebutkan itu ternyata mengandung potensi kekayaan alam berupa kandungan minyak dan gas bumi (migas) menggiurkan. Konon alasan tersebut yang menyebabkan keempat pulau ini menjadi rebutan.

Anggota DPR Muslim Ayub menduga peralihan empat pulau yang awalnya masuk wilayah Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara terkait kandungan minyak dan gas bumi (migas).

Anggota DPR asal Aceh menyebut ada rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengelola tambang migas di empat pulau tersebut.

Namun Muslim Ayub enggan menjelaskan secara detail angka investasinya. Yang pasti jumlahnya mencapai triliunan terkait dengan dugaan keberadaan gas.

“Karena apapun namanya, ini tanda petik ya. Ini gasnya banyak di situ tuh. Itu miliaran, bukan, triliunan tuh. Dan itu Dubai sudah mau investasi di sana,” kata Muslim sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (11/6/2025).

Muslim tak mengungkap asal data sumber gas alam yang dia klaim ada di wilayah pulau-pulau tersebut.

“Ini adanya tanda petik. Orang-orang yang berkompeten, lah. Yang ingin menguasai empat pulau ini untuk kepentingan-kepentingan bisnis,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. Ia meyakini pulau-pulau tersebut menyimpan cadangan minyak dan gas. Namun saat ini fungsi dari keempat pulau itu masih menjadi tempat istirahat para nelayan.

“Pulau-pulau ini tidak berpenghuni dan sebagian besar berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi nelayan setempat,” kata Masinton.

“Namun baru-baru ini, kami menemukan bahwa daerah di sekitarnya mungkin mengandung cadangan minyak dan gas.”

Masinton tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang perkiraan ukuran atau status cadangan hidrokarbon.

Pulau-pulau tersebut kini secara resmi diserahkan kembali ke Kabupaten Tapanuli Tengah di bawah Provinsi Sumatera Utara setelah secara resmi keputusan administratif Kementerian Dalam Negeri memberikan keempat pulau tak berpenghuni itu dari wilayah hukum Aceh ke Sumatera Utara

Sebelumnya, pulau-pulau tersebut dikelola sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Meskipun tidak berpenghuni, pulau-pulau tersebut tidak sepenuhnya kosong. Nelayan dari Tapanuli Tengah dan Singkil, Aceh, sering menggunakan pulau-pulau tersebut sebagai tempat peristirahatan selama perjalanan memancing.

Meski serah terima pengelolaan resminya baru saja terjadi, Masinton menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut sudah lama berada dalam lingkup administratif dan geografis Sumatera Utara, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menepis rumor yang menyebutkan pulau-pulau itu akan dijual atau diberikan kepada pihak swasta.

“Pulau-pulau ini tidak akan diprivatisasi. Pulau-pulau ini akan tetap berada di bawah pengelolaan pemerintah — baik di tingkat kabupaten maupun provinsi — dan akan melayani kepentingan publik,” tegas Masinton.

Untuk memastikan kelancaran pemindahan, Masinton mendampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf guna mencegah potensi sengketa akibat perubahan yurisdiksi.

“Kami ingin memastikan penyerahan ini berlangsung damai dan tidak berubah menjadi sumber konflik,” kata Masinton. (tim)

Leave a Reply