Ratusan Jaringan Teroris JI Ditangkap, Ancaman Teror Turun!

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Pengungkapan mata rantai jaringan teroris dan penangkapan 370 teroris pengikutnya selama 2021 memberi dampak positif. Ancaman kejadian teror mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan Kepala Detasemen Khusus atau Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Jenderal polisi bintang dua ini menyebut Densus 88 Antiteror telah menangkap 370 teroris sepanjang tahun 2021. Jumlah yang ditangkap mengalami kenaikan dibanding penangkapan jaringan teroris di tahun 2020.

Meski begitu tingkat kejadiannya mengalami penurunan.

“Memang kalau kita lihat dari angka-angka yang tadi ditanyakan di mana terorisme saat ini dan depan. Perlu saya jelaskan bahwa tahun 2020, Densus berhasil menangkap 232 orang, kejadiannya (aksi teror,red) yang menonjol pada saat itu atau kejadian teror 13,” paparnya.

“Lalu kemudian pada tahun 2021 Densus berhasil menangkap 370, namun kejadian menurun menjadi 6 kejadian,” kata Marthinus menambahkan.

Sedangkan untuk 2022, tercatat ada 56 orang teroris tertangkap. Hal itu terhitung sejak Januari-Maret 2022.

“Per Maret 2022 Densus sudah menangkap 56 personel anggota jaringan teroris,” ujarnya.

Lebih jauh Marthinus mengungkapkan tren pengikut teroris meningkat dari tahun ke tahun. Dia menegaskan jaringan terorisme masih aktif sampai saat ini.

“Artinya secara kuantitatif, penangkapan itu kan meningkat dari 2020, 232 menjadi 370. Artinya sel-sel terorisme ini tetap aktif,” ucapnnya.

Densus 88 terus berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan langkah preemtif guna menurunkan tingkat kejadian terorisme.

“Kami upaya melakukan pencegahan atau preemtif strike dengan menangkap yang sudah memiliki bukti-bukti yang cukup sehingga pada tahun 2021 itu penangkapan itu menurunkan tingkat attack atau kejadian teorisme. Namun dengan penangkapan begitu banyak, itu berindikasi bahwa terorisme itu masih ada,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: