EDITOR. ID, Kota Bandung – DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.
Disusul agenda penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos.,MM, serta didampingi Wakil Ketua drh. H. Achmad Ru’yat,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H.Ade Ginanjar,S.Sos.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.
Diantaranya; Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.
“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil, Bandung, Selasa (27/6/2023).
Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera.
Sementara itu, dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Tak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama.
Senada dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Bahkan Achmad Ru’yat mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.
“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.
Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38.










