Rampak Sarinah Usulkan Surat Edaran Bupati tentang “Baju Tulungagungan”

“Lamun endah kang kadulu hamranani nengsemake kalbu

Gumelar wujude kutho Tulungagung mulyo lan tinoto

Subur lan makmur bumine hangrembaka seni budayane…..”

(Cuplikan tembang Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto)

EDITOR.ID – Tulungagung, Dengan diiringi tembang tersebut, 8 anggota Rampak Sarinah melenggak-lenggok di panggung memperagakan kebaya putih dengan kain batik khas Tulungagung yaitu Pancawarna, Majanan, Kalangbretan dan Bangoan dalam segala model. Para ibu tersebut sedang mempromosikan usulan adanya pakaian Tulungagungan.

Pada Hari Minggu (21/2/21) Rampak Sarinah, bersama lembaga Parikesit, Pasopati, Panatacara dan beberapa sanggar lainnya menggelar berbagai kegiatan untuk memacu proyek pengembangan Identitas Budaya Tulungagungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Joglo Agung Wiryotomo, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

rampak sarinah usulkan surat edaran bupati tentang baju tulungagungan 2
rampak sarinah usulkan surat edaran bupati tentang baju tulungagungan 2

Selain peragaan busana, ditampilkan pula tari Tayub khas Tulungagung yang telah disesuaikan dengan etika kekinian. “Kami ingin Tari Tayub direvitalisasi bahkan dibalik citranya berisi nilai-nilai keluhuran. Kalau Gandrung Banyuwangi bisa, tentu Tari Tayub Tulungagung juga bisa,” kata Kanti Rahayu Ketua Rampak Sarinah yang juga Ketua Sanggar Kebudayaan Jawi.

Acara juga dihadiri Bp Suprayitno dari Dinas Pendidikan serta Ibu Suprihatin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sekaligus mewakili Bupati Kab Tulungagung. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Ibu Suprihatin, Bupati mengapresiasi acara pada siang hari tersebut dan Pemda siap bekerjasama dan mendukung tindak lanjut acara tersebut hingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kanti Rahayu menegaskan perlunya bupati mengeluarkan Surat Edaran tentang Pakaian Tulungagungan dan mewajibkan ASN bahkan murid-murid sekolah untuk mengenakan baju daerah.

“Aliansi Masyarakat Budaya termasuk Rampak Sarinah bersiap melanjutkan riset, fgd-fgd hingga tercapai konsensus tentang baju Tulungagungan,” kata Kanti Rahayu dalam sambutannya.

Acara yang dihadiri sekitar 50 orang (sesuai protokol covid) termasuk Kades Batangsaren, Bp Ripangi dan Ketua MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia), Bp Sukrisno berlangsung khidmat dan ada kesepakatan untuk menghadap bupati guna menyampaikan aspirasi tersebut. Audiensi ke Bupati akan diselenggarakan pada Hari Senin (22/2/21) di Pendopo Kabupaten Tulungagungan.

Eva Sundari, pendiri dan pembina Rampak Sarinah mendukung adanya SE Bupati tentang baju Tulungagungan. Di Banyuwangi, Bupati sudah menetapkan baju Osingan, di Kota Blitar dengan baju Jadulan maka sepantasnya Tulungagung juga punya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: