Program Revitalisasi Bahasa Tolaki Melatih 35 Guru Utama Dari 6 Kabupaten/Kota

Melalui program RBD ini agar kedepannya bahasa Tolaki diharapkan tidak hanya menjadi "bahasa rumahan" atau bahasa orang tua, tetapi masuk ke dalam kurikulum sekolah dengan pendekatan yang modern. Hal ini krusial untuk mencegah kepunahan bahasa daerah. Bahasa Tolaki diharapkan memperkuat karakter peserta didik berbasis kearifan lokal, dengan menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di telinga dan lisan generasi Z serta Alpha di Sulawesi Tenggara. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan identitas masyarakat Tolaki agar tetap kokoh melalui jalur pendidikan formal, menjadi langkah strategis menjaga Bahasa Tolaki tetap lestari sekaligus memperkuat identitas budaya Sulawesi Tenggara.

Kendari, EDITOR.ID – Revitalisasi bahasa Tolaki memasuki tahun ketiga melalui peningkatan kompetensi guru utama (Master Trainers/Teachers) yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2026, inti kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari “Merdeka Belajar Episode ke-17“.

Leluhur Wonua Tolaki (Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara) memiliki akar sejarah dan mitologi yang sangat kaya, yang sering kali bersumber dari tradisi lisan, naskah kuno, dan sistem kepercayaan lokal.

Secara etimologis, Wonua berarti “negeri” atau “tanah air,” sehingga pembahasan mengenai leluhur Wonua Tolaki mencakup tokoh-tokoh pembentuk peradaban di tanah tersebut.

Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), khususnya untuk Bahasa Tolaki merupakan langkah strategis dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Kemendikbudristek) untuk mencegah kepunahan bahasa ibu di tanah Leluhur Wonua Tolaki, harus menjaga keberlangsungannya agar tidak punah dan tetap relevan bagi generasi muda.

Fokus utama program ini adalah mencetak Guru Utama yang nantinya akan menjadi ujung tombak pengajaran di wilayah masing-masing.

RBD ini fokus utamanya adalah meningkatkan kompetensi 35 guru utama dari enam kabupaten/kota yang merupakan wilayah tutur Bahasa Tolaki (seperti Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, dan Kolaka Timur).

Setelah pelatihan/pembekalan 35 guru utama diharapkan menularkan metode pembelajaran kepada guru lain dan peserta didik di wilayah masing-masing.

Pelatihan berlangsung empat hari, 17 hingga 20 April 2026, dilaksanakan di Aula Garuda BPMP Sultra, Kendari, dibuka oleh Sekda Sultra, Asrun Lio.

Tujuan strategis nya program ini menyiapkan tenaga pendidik yang mampu mengajarkan bahasa daerah dengan metode yang menyenangkan dan berkelanjutan, agar generasi muda tidak merasa asing dengan bahasa ibunya.

Pelatihan mengunakan metode “pengimbasan” (berbagi ilmu” secara terstruktur agar manfaat dari sebuah program tidak hanya berhenti pada satu orang saja) kepada 35 guru utama yang dibekali untuk memiliki tanggung jawab agar menularkan ilmunya kepada guru-guru lain maupun ke peserta didik di daerah asal mereka.

Mengapa RBD Ini Penting? Banyak bahasa daerah di Indonesia mengalami penurunan jumlah penutur muda karena dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing. Dengan melatih guru-guru dari enam wilayah kunci ini, diharapkan terjadi transfer pengetahuan yang masif sehingga bahasa Tolaki tetap memiliki tempat di hati anak-anak sekolah dan masyarakat luas.

Ada tiga pilar utama yang melandasi urgensi program ini menurut para tokoh dalam berita tersebut, 1. Identitas & Fondasi Adat, 2. Tanggung Jawab Kolektif, dan 3. Keberlanjutan (Sustainability).

Ketiga pilar menguatkan komunitas, pelestarian budaya, atau pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.

1. Identitas & Fondasi Adat

Pilar ini menekankan bahwa sebuah kemajuan tidak akan kokoh jika tercerabut dari akarnya. Identitas adalah “jangkar” yang menjaga masyarakat agar tidak kehilangan arah di tengah arus modernisasi.

Mengapa Urgen? Tanpa fondasi adat yang kuat, masyarakat cenderung kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur (seperti gotong royong atau etika lingkungan) yang sudah teruji selama berabad-abad.

Adat berfungsi sebagai sistem hukum sosial dan moral yang mengatur hubungan antar manusia serta manusia dengan alam.

Tujuannya memastikan generasi muda tetap memiliki kebanggaan terhadap asal-usulnya sehingga mereka memiliki karakter yang tangguh.

2. Tanggung Jawab Kolektif

Program ini tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak (misalnya pemerintah saja atau tokoh adat saja). Urgensinya terletak pada kesadaran bahwa keberhasilan adalah tugas bersama.

Mengapa penting? Permasalahan sosial dan pelestarian budaya terlalu kompleks untuk diselesaikan secara individual. Jika hanya sebagian kecil yang peduli, program tersebut akan mudah runtuh.

Konsep kerjanya melibatkan multi stakeholder yakni pemerintah, tokoh adat, pemuda, hingga sektor swasta. Semua memiliki peran dan “saham” dalam menjaga warisan tersebut.

Tujuannya menciptakan rasa memiliki (sense of belonging). Ketika semua orang merasa bertanggung jawab, pengawasan dan pelaksanaan program akan berjalan secara alami tanpa perlu paksaan.

3. Keberlanjutan (Sustainability)

Pilar ini adalah pandangan ke depan. Sebuah program dianggap gagal jika ia berhenti saat pendanaan habis atau saat tokoh utamanya sudah tidak menjabat.

Mengapa penting? Banyak program yang hanya bersifat “seremonial” atau jangka pendek. Urgensi di sini adalah bagaimana membangun sistem yang bisa terus berjalan secara mandiri (otonom).

Aspek keberlanjutan secara ekonomi, program RBD harus mampu menghidupi komunitas secara finansial.

Adanya regenerasi kepemimpinan dan transfer ilmu kepada kaum muda. Memastikan bahwa manfaat dari program RBD ini tetap bisa dirasakan oleh anak cucu di masa depan, bukan hanya dinikmati oleh generasi sekarang.

Secara sederhana, Identitas adalah “siapa kita”, Tanggung Jawab Kolektif adalah “bagaimana kita bergerak bersama”, dan Keberlanjutan adalah “bagaimana ini tetap ada selamanya”. Ketiganya saling mengunci. Tanpa identitas, tidak ada alasan untuk bergerak bersama; tanpa tanggung jawab kolektif, keberlanjutan hanyalah mimpi.

Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan bahwa pelestarian bahasa bukan hanya tugas Balai Bahasa, melainkan tanggung jawab kolektif, kerja sama antara pemerintah, lembaga adat, sekolah, dan masyarakat luas, berkomitmen menjaga warisan leluhur agar tetap relevan melalui penguatan pembelajaran bahasa daerah di sekolah.

Sekretaris Umum DPP Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT), Basrin Melamba, menegaskan bahasa daerah merupakan fondasi adat, budaya, dan identitas masyarakat Tolaki, bukan sekadar alat komunikasi. Tanpa bahasa, identitas budaya bisa luntur.

Ia mengapresiasi upaya Balai Bahasa Sultra menjaga Bahasa Tolaki agar tetap hidup di tengah tantangan generasi muda.

Kepala Balai Bahasa Sultra Dewi Pridayanti mengatakan program ini menyiapkan guru mengajarkan bahasa daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, selama tiga tahun revitalisasi, Balai Bahasa Sultra telah memberikan pelatihan bahasa daerah kepada 722 guru.

Hingga tahun ketiga ini, program ini berkelanjutan (Sustainability) menyentuh 722 guru, menunjukkan upaya serius untuk memastikan bahwa bahasa daerah tetap relevan di tengah modernisasi.

Dampak yang diharapkan dengan melalui program ini agar kedepannya bahasa Tolaki diharapkan tidak hanya menjadi “bahasa rumahan” atau bahasa orang tua, tetapi masuk ke dalam kurikulum sekolah dengan pendekatan yang modern. Hal ini krusial untuk mencegah kepunahan bahasa daerah.

Bahasa Tolaki diharapkan memperkuat karakter peserta didik berbasis kearifan lokal, dengan menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di telinga dan lisan generasi Z serta Alpha di Sulawesi Tenggara. (*)

 

Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan identitas masyarakat Tolaki agar tetap kokoh melalui jalur pendidikan formal, menjadi langkah strategis menjaga Bahasa Tolaki tetap lestari sekaligus memperkuat identitas budaya Sulawesi Tenggara. (*)

Leave a Reply