Profesor Akui Bayari Kuliah Sierra di LSPR, Tapi Tak Nikah Siri

eka sulistyowati foto tribunnews

EDITOR.ID, Bandung,- Drama dugaan “asrama gelap” antara Profesor Perguruan Tinggi Ternama dengan model cantik masih terus menjadi teka-teki kebenarannya. Era Setyowati yang merasa menjadi istri “simpanan” sirinya dari Pak Profesor terus mengumbar tuntutan agar suami sirinya itu bertanggung jawab atas anak yang telah dilahirkan.

Namun Profesor Muradi merasa tak ada hubungan khusus, tak berbuat apapun dan tak terima atas tudingan yang disampaikan oleh Era Setyowati. Tak hanya soal dugaan penelantaran anak, tapi juga soal penyebaran fitnah.

Melalui kuasa hukumnya DR Jaja Ahmad Jayus, Prof Muradi membantah bahwa tak ada hubungan spesial apa-apa dengan Era Sulistyowati.

?Dalam pelaporan ke KPAI ini, juga diikuti dengan pernyataan kepada media, dan kemudian beredar berita di berbagai media berkaitan dengan tuduhan yang tidak benar ini,? ujar Jaja Ahmad Jayus Selasa (6/4) sore.

Dr Jayus selaku kuasa hukum Profesor Muradi pun merasa perlu meluruskan informasi yang beredar selama ini.

Menanggapi klaim bahwa Profesor Muradi membiayai kuliah Eka Sulistyowati, Profesor Muradi melalui kuasa hukumnya telah mengakui membiayai kuliah Eka. Pada saat itu Eka mendaftar kuliah di sekolah tinggi London School PR dan masuk kuliah 2017.

Dan pada saat itu Eka Sulistyowati meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof. Muradi hingga studinya selesai.

?Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi. Hingga bulan Maret 2021, Prof. M masih memberikan bantuan biaya studi ES,? ujar Jaja Ahmad Jayus menegaskan.

“Karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal Pendidikan S-1. Seharusnya, November 2021 ES akan diwisuda,” imbuh Jaja menjelaskan soal kuliah Eka yang dibiayai Prof Muradi.

Namun menurut Jaja kliennya membantah jika ia melakukan pernikahan dengan Eka pada tahun 2018 sebagaimana pengakuan Eka meski ia membiayai kuliahnya. “Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

?Saya tegaskan hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof. M, baik secara resmi maupun nikah siri (dibawah tangan). Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan oleh ES melalui kuasa hukumnya, saudara Razman Arif Nasution, jelas merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI),? tambah Jaja menegaskan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: