“Presiden RI untuk melakukan putusan ini terhitung 7 setelah putusan ini,” pungkasnya. (tim)
Presiden Jokowi Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Surat pemecatan itu telah ditandatangani dan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.