Presiden Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Ambang Batas Pilkada dan Usia Calon Kepala Daerah

MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada. Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya dengan syarat tertentu.

Presiden Joko Widodo Foto Kanal Youtube Setpres.id

Leave a Reply