Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim

EDITOR.ID, Jakarta,- Sekelompok orang mengaku dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri. Mereka menuduh Presiden Jokowi telah memicu kerumuman massa saat melakukan kunjungan kerja ke di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena saat mengunjungi wilayah NTT, sambutan dan antusias masyarakat disana ke Presiden sangat tinggi.

Saking cintanya kepada Presiden Jokowi, rakyat di NTT merangsek berusaha bisa mendekati Presiden. Kejadian ini diluar dugaan dan tak disangka dari pihak protokoler Kepresidenan.

Namun laporan sekelompok orang ini langsung ditolak Bareskrim Polri. Bareskrim tak menerbitkan laporan polisi (LP) tuduhan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan polisi tersebut didaftarkan oleh orang-orang yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.

Namun usai mencoba bernegosiasi lebih dari 4 jam, Polri memutuskan tidak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” ujar salah satu pelapor bernama Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi ke Sumba, NTT, meresmikan Lumbung Pangan, Selasa (23/2). Tampak Paspampres kewalahan menghalau warga.

Ia menerangkan laporannya hanya diterima di bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD) Bareskrim Polri.

Sebaliknya, tidak ada laporan polisi yang terbitkan oleh korps Bhayangkara.

“Tidak bisa bikin LP, hanya menerima laporan kami di bagian TAUD dan diberi stempel,” terangnya sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

Kurnia mengungkapkan Polri juga mengaku menolak seandainya dianggap telah menolak pelapornya tersebut.

Di sisi lain, dia mengaku tak mengetahui alasan Polri tak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Mereka menolak kalau dibilang Bareskrim menolak. Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini,” tandasnya dengan kecewa. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: