Prabowo Sebut Ada Penyusup saat Demo, Massa Diorganisir Naik Truk-Truk Besar Bawa Petasan

Presiden Prabowo Sebut Aksi Rusuh di DPR Ada Penyusup, Niatnya Bakar dan Hancurkan Program Pemerintah. Prabowo Dapat Laporan Ada Massa Naik Truk-truk Bawa Petasan Besar

Presiden Prabowo Subianto Saat Memberikan Keterangan Pers Usai Menjenguk Anggota Polri yang menjadi Korban Aksi Rusuh. Anggota Polri dirawat di RS Polri Kramat Jati. Foto Setpres

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap ada kelompok yang diduga menyusupi aksi rusuh di Jakarta dan sejumlah daerah. Menurut Prabowo, kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR bukan lagi sekadar aksi unjuk rasa, melainkan telah disusupi pihak-pihak dengan tujuan merusak dan membuat kekacauan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban kerusuhan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Senin (1/9/2025).

“Ini menurut saya sudah penyusup. Niatnya bakar. Ditemukan truk berisi alat-alat untuk membakar di banyak tempat di gedung DPR. Padahal DPR adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi. Dibakar, berarti niatnya bukan menyampaikan pendapat, tapi menghancurkan,” ujar Prabowo.

Menurutnya, aksi tersebut terencana dan ditujukan untuk mengacaukan pembangunan nasional.

“Ini niatnya merusak, mau menciptakan amarah rakyat. Jadi ini keprihatinan saya. Tidak ada masalah, kita akan tindak tegas,” ucap Presiden Prabowo.

Massa Diorganisir Naik Truk

Kepala negara mengaku mendapat laporan di banyak tempat ada massa diorganisir menaiki truk dengan membawa petasan besar serta peralatan untuk membakar fasilitas umum. Prabowo menyebut petasan itu mengenai sejumlah polisi hingga mengalami luka bakar.

“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak yang terkena petasan,” ungkap Prabowo.

Prabowo: Bayangkan Kalau Terbakar Alat Vitalnya

Prabowo mengatakan ada polisi yang mengalami luka bakar di leher akibat terkena petasan. Ada juga polisi yang mengalami luka bakar di paha.

“Ada anggota banyak yang terbakar di leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya,” tegas Prabowo.

Prabowo menyebut ulah massa itu sudah termasuk golongan perusuh. Prabowo menyebut mereka sudah berniat naik truk membawa petasan untuk membakar.

“Ini sudah menurut saya sudah bukan demonstrasi, tapi perusuh, niatnya membakar diketemukan truk isinya alat-alat-alat untuk membakar,” ujar Prabowo.

Upaya Sistematis Rusak Simbol Negara

Menurutnya, aksi tersebut sudah mengarah pada upaya sistematis untuk merusak simbol-simbol negara.

Prabowo lalu menyoroti gedung DPRD di beberapa daerah yang terbakar. Prabowo mengingatkan gedung DPRD merupakan instansi negara yang menjalankan alat demokrasi.

“Kita lihat di banyak tempat, gedung DPR, DPRD, yang merupakan instansi negara dan alat demokrasi, justru dibakar. Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, tapi bikin rusuh, menghancurkan upaya pembangunan nasional,” kata Prabowo.

Prabowo Akan Bela Rakyat Kecil

Presiden menegaskan bahwa seluruh program pemerintahannya diarahkan untuk membela rakyat kecil melalui berbagai program pengentasan kemiskinan. Menciptakan lapangan kerja, dan mengentaskan kemiskinan.

“Saya harus urus yang paling lemah, yang paling miskin. Semua program saya bisa dilihat. Jadi kalau ada yang mau menghancurkan itu, jelas bukan aspirasi rakyat, tapi upaya merusak,” tegasnya.

Kepala Negara menyebut telah mengumpulkan pengusaha besar agar bekerja dengan baik untuk menciptakan lapangan kerja, sementara negara mengurus kelompok masyarakat paling lemah.

“Pemerintah saya, program saya untuk membela rakyat kecil. Semua program bisa dilihat dan sudah mulai hasilnya. Tapi ada sekelompok orang yang terencana datang hanya untuk membakar dan merusak,” ujar Presiden Prabowo.

Prabowo menekankan dirinya dipilih rakyat dan disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar.

“Saya akan jalankan itu. Siapa pun yang mencoba merusak negara akan kita tindak tegas,” tutur Presiden Prabowo.

Orang nomor satu di Indonesia itu kembali menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, namun harus dilakukan dengan damai dan sesuai aturan hukum.

“Demonstrasi itu hak, dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya: harus damai, harus sesuai hukum. Kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izinnya pasti dikasih. Tapi juga ada batasnya, yakni berhenti pukul 18.00,” tegas Prabowo. (*)

Leave a Reply