Polisi Geledah Rumah dan Kantor Kepala Desa Kohod Buru Data Kasus Pagar Laut

Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam.

Kepala Desa Kohod Arsin (Kiri), Rumah dan Mobil Kades Kohod (Kanan)

Jakarta, EDITOR.ID,- Polisi mulai bergerak cepat untuk bisa mengungkap misteri siapa dibalik pemilik dan pembuat Pagar Laut. Polisi juga menyelidiki kenapa ada perusahaan bisa memiliki sertifikat kepemilikan laut dalam bentuk sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Penyelidikan pertama dimulai. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2/2025) malam.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.

Melansir dari Antara, di lokasi tampak dua orang security atau penjaga Kantor Desa Kohod keluar dari gedung menyambut langsung para penyidik dari Polri. Kemudian, penyidik memberikan informasi bahwa keberadaan mereka untuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

“Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang Kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam.

Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.

Sementara itu, di tempat berbeda polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari kantor desa.

Beberapa anggota polisi, langsung menemui dan mengonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman Kades Kohod tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dalam agenda penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.

Di mana, tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.

“Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita,” terangnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupeten Tangerang.

Proses pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi terhadap keluarga bersangkutan.

Leave a Reply