Yogyakarta, EDITOR.ID, – Jajaran Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme yang mencoret-coret tulisan “Adili Jokowi” di berbagai titik di Kota Yogyakarta. Termasuk mencari siapa dalang dari aksi yang sangat pengecut, keji dan biadab ini. Apa motifnya menyuruh orang mencoret tembok bertuliskan “Adili Jokowi”. Apakah otak pelaku adalah orang yang dendam kesumat dengan Jokowi.
Aksi vandalisme bertuliskan Adili Jokowi sudah sampai di Jogyakarta. Setidaknya ada 15 titik coretan aksi vandalisme Adili Jokowi di Kota Pelajar itu. Satpol PP pun langsung gerak cepat melakukan pembersihan atas aksi vandalisme Adili Jokowi tersebut.
Aksi vandalisme ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan merusak pemandangan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Aditya kepada awak media pada Kamis (6/2/2025).
Aditya menehaskan bahwa timnya juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi vandalisme.
“Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan warga. Siapa tahu ada saksi yang melihat,” tandasnya.
Aditya berharap segera menemukan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku. Aksi coretan tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.
“Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan,” ucapnya..
15 Titik Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kota Yogyakarta
Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ bertebaran di penjuru Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya mendapati coretan-coretan tersebut di 15 titik sekaligus.
“Kami melakukan monitoring ke lokasi, setelah dilakukan pemetaan di beberapa tempat yang ada vandalisme profokatif itu,” katanya.
Beberapa lokasi yang jadi sasaran aksi vandal antara lain, Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.
“Kami arahkan ke teman-teman BKO yang ada di 14 kemantren untuk ikut memonitor sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan,” ujarnya.
Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada pelaku vandalisme, Aditya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut. “Nanti kami dalami sanksi yang mungkin diterapkan,” ujarnya tegas.
Sejak munculnya coretan vandalisme pada Rabu, 5 Februari 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta telah bertindak cepat untuk membersihkan tulisan-tulisan tersebut.












