Polda Jateng Tangkap Komplotan Pengganjal ATM

Editor.id, Banjarnegara – Satreskrim Polres Banjarnegara bekerjasama dengan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil membekuk MH (31) anggota komplotan pencuri uang ganjal ATM yang beraksi di SPBU Mandiraja awal Desember lalu. Tersangka warga Cianjur Jawa Barat ditangkap saat sembunyi di sebuah hotel kawasan Baturraden Banyumas.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi, SIK mengungkapkan, kejadian bermula saat WD (30) warga Mandiraja Banjarnegara melaporkan kejadian kehilangan uang hingga Rp 45 juta setelah ATM miliknya tertelan di sebuah ATM.

“Pada tanggal 01 Desember 2020 awalnya korban tarik tunai, namun setelah uangnya keluar, kartu ATM tidak mau keluar, selanjutnya korban menekan tombol cancel agar kartu ATM keluar, tetapi kartu tidak keluar juga, hingga akhirnya korban keluar ruang ATM dan menunggu ada orang yang masuk, kemudian datang orang lain masuk ke ruang mesin ATM, setelah keluar, korban menanyakan pada orang tersebut apakah kartu ATM miliknya tertelan, orang itu mengatakan iya, selanjutnya datang orang lain yang tidak dikenal menyarankan agar menelfon call center yang tertempel pada mesin ATM tersebut”, bebernya.

Saat menghubungi call center, lanjut Kasatreskrim, korban dimintai nomor PIN, informasi saldo terakhir dan PIN ATM dengan alasan untuk proses pemblokiran.

“Para tersangka ini berbagi tugas, ada yang mengganjal ATM, satu lagi berperan seperti nasabah yang ingin bertransaksi di ATM, dan rekan lainnya menjadi call center, dari situlah tersangka menguras isi rekening, semula berjumlah Rp.45.483.006, tersisa Rp.259.506, akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp 45.223.500,” ujarnya.

Iptu Donna Briadi, SIK mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya melalukan serangkaian penyelidikan, sampai pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB Tim Jatanras Polda Jateng mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM sedang berada di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Baturaden Banyumas.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa benar terduga pelaku sedang berada di hotel tersebut, selanjutnya Tim Jatanras bersama jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara melakukan penangkapan,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka merupakan residivis kasus yang sama yang baru bebas Oktober lalu dan tiga tersangka lain masih buron.

“Tim berhasil mengamankan 1 pelaku, sementara 3 lainnya masih buron,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: