PNS Panen Duit Negara! Mei THR Cair, Juni Gaji ke-13

ilustrasi pns

EDITOR.ID, Jakarta,- Ditengah kelesuan ekonomi dan jeritan pengusaha karena usaha mereka hancur dan rakyat menjerit menjadi korban PHK dan susah hidup, kehidupan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) justru sebaliknya.

Mereka kini tengah menanti bagi-bagi duit dari APBN berupa Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan cair pada bulan Mei 2021 ini. Ditambahkan lagi PNS juga akan menerima gaji ke-13 pun akan dipastikan cair pada Juni 2021. PNS benar-benar panen duit dari APBN.

menteri keuangan sri mulyani indrawati
menteri keuangan sri mulyani indrawati

Pasalnya, pemerintah sudah memastikan kepada PNS bahwa, selain mereka akan menerima uang dari tunjangan hari raya (THR) pada Mei, gaji ke-13 pun akan dipastikan cair pada Juni 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan konferensi pers virtual pada Kamis (29/4/2021).

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disalurkan sejak H-10 sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan pemberian gaji ke-13 sebelum tahun ajaran baru.

“Selain THR, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,” ujar Sri Mulyani.

Besaran THR dan gaji gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

THR 2021 difokuskan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga bisa mengungkit pertumbuhan dan pemulihan ekonomi.

Pelaksanaanya THR dimulai H-10 hingga H-5 Sebelum Idul Fitri dengan rincian jumlah anggaran Rp 7 Triliun untuk Kementerian, Rp 14,8 Triliun untuk ASN di daerah dan Pensiunan Rp 9 Triliun

Berdasarkan keputusan pemerintah mengenai PP No.63/2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNi/Polri dan Pensiunan, THR akan dibayarkan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Untuk besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.

“Dengan ini kita harapkan ASN, TNI, Polri tetap fokus menjalankan tugas secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia,” jelas Sri Mulyani. (tim)

Leave a Reply