PKS Dukung PDIP Soal Perubahan UU Pemilu

Perubahan sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup ini menjadi salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional I PDIP yang disampaikan kemarin, Ahad, 12 Januari 2020. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, rekomendasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pemilu.

Penentuan caleg yang lolos pun bukan lagi berdasarkan perolehan suara terbanyak seperti yang berlaku sekarang, tetapi merujuk pada nomor urut.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, caleg yang diberi nomor urut atas atau yang diprioritaskan partai pun belum tentu sesuai dengan keinginan rakyat.

“Itu yang disebut membeli kucing dalam karung, sehingga rakyat menerima kenyataan bahwa caleg yang terpilih itu bukan pilihan mereka tapi pilihan partai,” kata dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membantah sistem proposional tertutup membuat pileg ibarat membeli kucing dalam karung dan meneguhkan oligarki. Djarot mengatakan, PDIP akan mendorong perbaikan sistem rekrutmen dan kaderisasi partai politik sehingga partai memiliki kader-kader terbaik untuk dicalonkan.

Djarot Saiful Hidayat (ist)

“Kami mendorong perbaikan kaderisasi dan rekrutmen. Ini tanggung jawab bagi partai untuk pendidikan politik,” kata Djarot sebagaimana dilansir dari Tempo, Senin, 13 Januari 2020.

Djarot mengatakan, transparansi dalam pencalonan juga akan diatur sehingga masyarakat bisa memberikan catatan dan koreksi terhadap caleg-caleg dari suatu parpol. Menurut dia, perbaikan-perbaikan ini akan termasuk dalam penyempurnaan paket undang-undang politik yang akan dilakukan DPR.

Komisi Pemerintahan DPR merencanakan mendorong UU politik, termasuk di dalamnya UU kepemiluan dan UU terkait partai politik menjadi semacam omnibus law. “Zaman sekarang ini sistemnya transparan. Di situ oligarki kita koreksi, nanti masyarakat yang menilai,” kata Djarot soal kekhawatiran makin kuatnya oligarki.

Mengenai alasan mengusulkan sistem proporsional tertutup, Djarot merujuk Undang-undang Dasar 1945 yang menyebut bahwa peserta pemilu adalah partai politik, bukan caleg.

Dia juga mengatakan sistem proporsional terbuka saat ini membuat pertarungan di pileg menjadi amat bebas bukan hanya antarpartai, tetapi antarcaleg di internal partai. “Yang bertarung bukan hanya caleg di luar partai, tapi di dalam partai. Ini menyebabkan money politic luar biasa, biaya mahal,” ujar dia.

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengatakan perbaikan rekrutmen dan kaderisasi menjadi pekerjaan rumah partai politik jika ingin menerapkan sistem proporsional tertutup. Namun alih-alih mengubah sistem, Arya menilai sebaiknya dilakukan perbaikan saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: