Perangkat Desa Kepergok Selingkuh Dengan Isteri Orang

“Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum,” kata T singkat.

Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat Kecamatan dan Pemkab Ponorogo.

“Tapi saat musyawarah tadi, Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum,” kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10).

“Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak Kamituwo,” lanjutnya.

Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.

Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: