Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG Dibongkar, Slot Dapur MBG Dijual Berapa?

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik jual-beli titik-titik usulan pembangunan hingga pengurusan kemitraan dapur MBG. Saat ini BGN bersama polisi berusaha mengungkap sejumlah kasus jual beli dapur MBG tersebut, termasuk Polresta Barelang, Batam.

Ilustrasi Dapur MBG

Jakarta, EDITOR.ID,- Modus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), berhasil dibongkar. Mereka menjual slot atau titik dapur ke sejumlah “investor” dengan harga yang cukup lumayan mahal. Praktek penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi SPPG ini terjadi di sejumlah daerah. Kasus terbaru terjadi di Batam.

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik jual-beli titik-titik usulan pembangunan hingga pengurusan kemitraan dapur MBG. Saat ini BGN bersama polisi berusaha mengungkap sejumlah kasus jual beli dapur MBG tersebut, termasuk Polresta Barelang, Batam.

BGN: Dugaan Penipuan Dapur MBG Dalam Penyelidikan

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyebutkan kasus penipuan jual beli dapur MBG saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polresta Barelang telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen.

Menurut Sony, dokumen tersebut diduga berkaitan dengan modus penipuan.

“Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini,” kata Sony dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Sony mengungkapkan salah satu tersangka kasus penjualan titik SPPG telah ditangkap Polda Jawa Barat. Sony juga akan meninjau penanganan kasus serupa di Batam dan Lombok Timur.

“Besok saya akan ke Batam untuk melihat bagaimana proses penanganan perkara karena di sana juga ada. Nanti juga saya akan ke Lombok Timur,” kata Sony.

Sony menegaskan proses pendaftaran menjadi mitra BGN tidak dipungut biaya dan dilakukan secara daring.

“Proses pendaftaran untuk menjadi mitra BGN untuk program MBG tidak dipungut biaya, dilakukan secara online,” ujarnya.

Menurut Sony, khusus daerah terpencil, pengusulan dilakukan melalui kepala daerah dan satgas MBG kabupaten/kota yang diteruskan ke BGN pusat.

Awas Jangan Percaya Pihak yang Tawarkan Titik Dapur

Sony mengingatkan masyarakat agar perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. Ia menegaskan titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.

BGN juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.

Sony Sonjaya menegaskan praktik jual beli titik SPPG merupakan penipuan dan akan ditindak tegas.

“Apabila ada pihak-pihak yang mengatakan sanggup untuk mendapatkan titik, sanggup untuk meningkatkan status usulan, diyakini bahwa itu adalah penipu,” ungkap Sony di SMAN 28, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Ia mengimbau agar masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti atau menyetujui bentuk kerja sama maupun penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” terangnya.

KSP Sebut Penyebab Jual-Beli Titik Dapur MBG

Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman mengakui adanya celah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pernyataan itu tentu saja membuka persoalan yang lebih mendasar. Yakni potensi lemahnya desain sistem yang memberi ruang pada praktik transaksional dalam program publik.

“Banyak celahnya, salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik,” jelas Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (5/5/2026) lalu.

Program negara tidak selalu netral. Sebab, berpotensi besar menjadi ruang distribusi kekuasaan, bahkan rente jika tidak dirancang dengan mekanisme pengawasan yang kuat.

Dugaan jual-beli titik SPPG menunjukkan bahwa akses terhadap program publik berpotensi dikomodifikasi. Artinya, yang seharusnya menjadi layanan sosial bisa berubah menjadi objek transaksi.

“Saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan,” katanya.

Dudung juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan sebelum menyimpulkan.

Program MBG dirancang sebagai intervensi negara untuk pemenuhan gizi. Namun, ketika implementasinya membuka ruang jual-beli akses, apakah manfaat benar-benar sampai ke sasaran, atau tersaring oleh kepentingan tertentu?

“Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau akan menyampaikan apa temuannya,” ujarnya.

Dudung menegaskan akan membuka temuan jika terbukti ada pelanggaran. ***

Leave a Reply