Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, Terbuka Untuk Umum

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah pemerintah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu akan dibuka. Dan siapapun para penggiat pemilu dan akademisi dipersilahkan mendaftar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, tim seleksi yang telah dibentuk akan bekerja secara independen. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Bahtiar

direktur jenderal (dirjen) politik dan pemerintah umum (polpum) kemendagri yang juga menjabat sebagai sekretaris tim seleksi calon anggota kpu dan bawaslu periode 2022 2027 bahtiar
direktur jenderal (dirjen) politik dan pemerintah umum (polpum) kemendagri yang juga menjabat sebagai sekretaris tim seleksi calon anggota kpu dan bawaslu periode 2022 2027 bahtiar

“Tim Seleksi ini sama dengan lima tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden RI,” kata Bahtiar dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri.

Dia juga memastikan, Timsel akan segera bekerja sesuai dengan tahapan dan tugas yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, pengumuman pendaftaran calon juga akan segera dirilis dan diputuskan tim seleksi yang telah dibentuk.

“Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-Undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik” ujarnya.

Dengan diumumkannya tim seleksi tersebut, Bahtiar mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu terbuka untuk umum. Pansel membuka ruang bagi siapapun warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri calon anggota KPU dan Bawaslu.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

“Silahkan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik,” ujarnya

Adapun jadwal pendaftaran baru akan ditentukan.

?Pada seluruh masyarakat dan seluruh kawan-kawan para pegiat pemilu, akademisi,? kata Bahtiar dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Senin (11/10/2021).

?Kemudian siapa pun warga negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 silakan yang berkenan untuk menjadi calon komisioner, calon anggota KPU, calon ketua Bawaslu RI, dibuka untuk publik,? ujar dia.

Bahtiar kemudian mengungkap tahapan yang akan dilakukan timsel berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Tahapan pertama, kata dia, adalah mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

?Jadi nanti ada masa pendaftaran, nanti jadwalnya kapan tentu akan diputuskan oleh Timsel,? ujarnya.

Setelah menentukan jadwal, timsel akan menerima pendaftaran bakal calon, melakukan penelitian administrasi bakal calon, kemudian mengumpulkan hasil penelitian administrasi.

Lalu, melakukan seleksi tertulis, kesehatan, psikologi serta mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus keseluruhan tes untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

?Selanjutnya melakukan wawancara, kemudian menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027,? ucapnya.

Selanjutnya, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu tersebut akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo.

Kemudian, Jokowi melanjutkannya kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sesuai undang-undang.

?Hal-hal lainnya nanti akan disampaikan lebih lanjut,? ucap dia. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: