Jakarta, EDITOR.ID,- Ada-ada saja di Indonesia ini. Gara-gara tak mencantumkan gelar Doktorandus, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dilaporkan lima orang dokter ke polisi. Budi Gunadi adalah lulusan Fisika Nuklir, Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia senang mencantumkan gelar Insinyur ketimbang Doktorandus. Tapi apa kerugiannya kok sampai dipolisikan.
Kelima dokter itu menuding Menteri Kesehatan telah melakukan kejahatan yakni dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia. Budi Gunadipun dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Kuasa hukum kelima dokter, OC Kaligis mewakili dari lima dokter pelapor mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Benar, dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ujar dia, Rabu (13/5/2026).
Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Kuasa hukum pelapor, OC Kaligis, menegaskan bahwa landasan pelaporan ini didasarkan pada temuan tim hukum setelah melakukan verifikasi data. Pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat aduan tersebut di hadapan penyidik kepolisian.
“Kita sudah cek dan kita sudah kasih 10 barang bukti untuk memulai laporan kami. Jadi kami sepakat melaporkan bukan ijazah palsu, tapi gelar palsu,” kata OC Kaligis, dikutip Rabu (13/5/2026).
OC Kaligis menilai, penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.
“Jadi kebetulan ini para dokter semua. Artinya, sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” kata dia.
Harusnya Menkes Pake Gelar Drs
Dalam pelaporannya, kelima dokter itu juga sudah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. OC Kaligis mengatakan, pihaknya sudah melakukan somasi, tetapi tidak ada jawaban atau klarifikasi dari terlapor.
“Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan Insinyur,” kata dia.
Salah satu nama dokter yang masuk nama pelaporan dr Nurdadi Saleh menyebut dari data yang diperoleh, Menkes Budi Gunadi Sadikin bergelar Dokterandes (Drs).
“Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir, tapi dokter,” kata dia.
Salah satu pelapor yang hadir bersama OC Kaligis adalah Nurdadi Saleh. Dia menyayangkan sikap terlapor yang menggunakan gelar Ir pada acara yang formal.
“Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangan, gelarnya Ir. Kedua, saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau tanda tangan, gelarnya Ir,” ucap dia.
Sosok Menkes Budi Gunadi
Sebelum dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi dipercaya Presiden Joko Widodo memegang jabatan sebagai Wakil Menteri yang membidangi BUMN Kesehatan dan Farmasi. Budi Gunadi terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Budi Gunadi Sadikin memulai kariernya pada tahun 1988 sebagai Information Technology Officer di Kantor Pusat IBM Asia-Pasifik di Tokyo, Jepang, dan selanjutnya bergabung dengan PT Bank Bali Tbk. hingga tahun 1999.
Berikutnya Budi Gunadi menjabat sebagai Director of Consumer and Commercial Banking untuk ABN AMRO Bank Indonesia & Malaysia.
Dia juga sempat bergabung dengan PT Bank Danamon Tbk. dan Adira Quantum Multi Finance.
Tahun 2006, beliau menjabat sebagai Direktur Micro dan Retail Banking Bank Mandiri.
Setelah menyelesaikan jabatannya di Bank Mandiri, dia menjabat sebagai Senior Advisor Menteri Badan Usaha Milik Negara dari tahun 2016 sampai dengan 2017.
Selanjutnya dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Persero) dari September 2017 sampai dengan November 2019.
Alumni ITB
Dikutip dari situs alumni ITB, Budi Gunadi berkuliah di bidang Fisika Nuklir di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus pada 1988.
Budi Gunadi memiliki sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (ChFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada tahun 2004.
ChFC adalah sebutan profesional yang telah menyelesaikan kursus komprehensif mengenai pendidikan keuangan.
Mereka yang mendapatkan gelar tersebut dipahami memiliki pengetahuan dalam masalah keuangan dan memiliki kemampuan untuk memberikan nasihat yang baik.
Tanggapan ITB Soal Gelar Menkes
Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) belum memberikan tanggapan terkait ada alumninya, Menkes Budi Gunadi Sadikin yang dilaporkan ke polisi oleh lima dokter.
Berdasarkan penelusuran di Wikipedia gelar ‘Doktorandus’ berasal dari bahasa Belanda. Pada masa Hindia Belanda doctorandus; disingkat Drs. dan Doktoranda (untuk wanita; disingkat Dra.) merupakan gelar yang diberikan oleh universitas. Kata “Doktorandus/Doktoranda” merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yang memungutnya dari bahasa Latin yang berarti “Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)”.
Sampai tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk ilmu sains (matematika, fisika, kimia, biologi, farmasi, kedokteran, astronomi, ilmu kebumian, geologi geofisika) dan seni rupa tercantum kalimat “pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis.
Dalam ijazah yang dikeluarkan ITB setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar “Doktorandus” atau “Insinyur” melainkan “Sarjana”, tetapi karena Doktorandus/Insinyur telanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan level yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.
Gelar doktorandus/doktoranda ini sampai tahun 1990 diberikan bagi lulusan program S-1 dalam Ilmu Sosial, matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, ilmu pedagogi atau pendidikan. ***












