Jambi, EDITOR.ID,- Seorang wanita yang diketahui berprofesi sebagai dosen ditemukan tewas mengenaskan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (1/11/2025). Usai diselidiki terungkap keterlibatan langsung anggota Polri berinisial (W) yang berdinas di Polres Tebo.
Pelaku tega membunuh korban dilatarbelakangi hubungan asmara. Bahkan dengan sadis pelaku tega memperkosa korban sebelum dibunuh.
Polisi langsung menangkap anggota polisi berinisial W di Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025).
Usai diringkus Penyidik Polres Bungo, Jambi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menjelaskan dari hasil penyelidikan pelaku mengarah pada anggota polisi.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif,” ujar AKBP Natalena kepada wartawan Minggu (2/11/2025) sebagaimana dilansir Antaranews.
“Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” lanjut Kapolres.
Korban Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
AKBP Natalena menjelaskan terdapat indikasi kuat adanya kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
Selain itu dari hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa pelaku sebelum dibunuh.
Natalena menjelaskan hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Pelaku Akui Bunuh Korban Karena Motif Asmara
Setelah dilakukan interogasi, pelaku W mengakui perbuatannya menghabisi korban.
Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan motor serta telepon genggam, semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku yang merupakan oknum polisi akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
Dia memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dan pihaknya memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” ujar Kapolres.
Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bungo atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
Tri berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjunjung tinggi moralitas dalam bertugas.
“Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” tutupnya. ***












