Nurul Gufron Hubungi Sekjen Kementan Minta Bantu Mutasi ASN, Diadili Dewas Seret Nama Pimpinan KPK

Ada Kontak Antara Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagdyono Soal Minta Bantuan Mutasi ASN

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron

Gufron mengaku usai menghubungi Sekjen Kementan Kasdi Subagdyono berselang sekitar dua hingga tiga minggu kemudian, Kasdi mengabari dirinya dan menyampaikan permohonan mutasi memenuhi syarat dan bisa dikabulkan.

“Itu pada tanggal 15 Maret 2022. Baru kemudian di November 2022, ada LP (laporan) berkaitan dengan yang bersangkutan (Kasdi). Januari 2023 naik lidik, September 2023 naik penetapan tersangka,” katanya.

“Baru kemudian setelah September 2023 ditersangkakan. Saya dilaporkan (ke Dewas KPK) pada tanggal 8 Desember 2023. Itu kasusnya supaya teman-teman tahu,” Ghufron menambahkan.

Dewas KPK Adili Gufron Karena Berhubungan dengan Tersangka Korupsi Kementan

Belakangan tindakan Ghufron tersebut membuat dirinya harus berurusan dengan Dewas KPK, karena diduga melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan wewenang. Kekinian sidang etik sudah mulai bergulir.

Atas proses di Dewas KPK tersebut, Nurul Ghufron pun melakukan ‘perlawanan’ dari mulai ke PTUN hingga Mahkamah Agung (MA).

Sidang perdana Dewas KPK digelar pada Kamis 2 Mei, namun Ghufron meminta untuk ditunda karena dalih sedang menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung. Gugatan diajukannya karena menilai perkaranya tersebut sudah kadaluarsa.

“Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan,” kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: