Negara Kuncurkan Triliunan, Pak Jokowi Kapan Bantuan untuk Pers?

Ilustrasi (ist)

EDITOR.ID, Jakarta,- Untuk menggerakkan ekonomi rakyat yang terkena dampak wabah virus Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menguncurkan anggaran negara sebanyak Rp 405,1 triliun.

Anggaran ini digunakan selain untuk menanggulangi pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia juga untuk membantu rakyat kecil yang terhimpit oleh anjloknya kondisi perekonomian akibat sepi.

Namun hal itu dikeluhkan oleh Anggota DPD RI Emma Yohanna. Pasalnya dengan anggaran sebesar itu namun tidak ada untuk wartawan atau pekerja media.

“Saya sesalkan, dari keseluruhan yang akan dibantu lewat kucuran anggaran sebesar Rp 405,1 triliun itu, tidak satu poin pun tercantum bantuan untuk pers,” kata Emma dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Padahal lanjut Senator Indonesia dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, pers sangat berperan mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus Korona. Bahkan selama ini, pers juga selalau melakukan sosialisasi persiapan dan tindakan Pemerintah mengatasi pandemi virus Korona.

“Hendaknya perlu kita pahami juga bahwa pers juga terkena dampak yang sangat luar biasa akibat virus ini, sebab banyak dari kontrak iklan atau kerja sama dengan berbagai pihak yang selama ini jadi sumber penghasilan mereka menurun bahkan ditarik lagi karena pandemi virus Korona,” katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah virus Korona (Covid-19).

Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Berikut rinciannya:

Insentif bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun.

  1. Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD

  2. Pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, ventilator, hand sanitizer dan lainnya.

  3. Upgrade 132 RS rujukan pasien corona termasuk Wisma Atlet

  4. Insentif dokter yakni dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan

  5. Santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta.

Insentif perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

  1. Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibayarkan bulanan mulai April dan bantuan setahun naik 25 persen.

  2. Kartu sembako naik dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima. Manfaat kartu sembako naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama 9 bulan atau naik 33 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: