Muncul Video “Dokumenter Dirty Call Money Overnight” di Medsos, Andri Mohon Keadilan dari Presiden

"Mau dibawa kemana negara ini, negara yang harusnya melindungi rakyatnya yang merupakan bagian dari negara, tetapi ketika pemerintah yang juga bagian dari negara ini berbuat zolim negara tidak hadir, saya secara pribadi memohon kepada Bapak Presiden Bapak Jenderal Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk melindungi rakyatnya yang di zolimi oleh pemerintah yang beliau pimpin," ratap Andri penuh harapan dan asa.

Andri Tedjadharma

Jakarta, EDITOR.ID,- Beredar di media sosial sebuah unggahan video yang diberi judul “Dokumenter Dirty Call Money Overnight”. Video ini menampilkan narasi dan mengungkap kisah perjalanan kasus Bank Centris Internasional (BCI) dan pemiliknya Andri Tedjadharma ketika berhadapan dengan Bank Indonesia dan hukum negeri ini.

Video unggahan tersebut mengajak kita menyusuri perjalanan getir seorang bankir, Andri Tedja Dharma, yang terseret dalam pusaran permainan licik dunia perbankan.

Istilah “bank dalam bank” jadi simbol betapa rapuhnya sistem keuangan kita saat itu, penuh transaksi fiktif, manipulasi angka, dan permainan kotor yang justru dilindungi orang-orang yang mestinya menjaga negara.

Di akhir video tersebut Andri Tedjadharma menyerukan pesan menyentuh dan membuat terharu. Begini kata-katanya di akhir video:

“20 tahun bukan waktu yang singkat (perjalanan kasus Bank Centris,red). Kesabaran saya sudah habis. Sabar saya berubah menjadi tabah. Sekarang posisi saya adalah tabah dan berserah. Semuanya saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Yang paling berkuasa dimanapun juga untuk mengambil tindakan ini. Semua reaksi pasti ada aksi. Semua perbuatan ada akibatnya.

“Saya harapkan semua pihak bisa melihat dan mengerti dan menyelami, menghayati apa yang saya katakan agar semua bisa kembali ke jalan yang benar. Amin”

Kasus Bank Centris Bisa Diselesaikan Secara Damai Bukan dengan Kedzoliman

Dalam sebuah kesempatan Andri Tedjadharma mengungkapkan untuk menyelesaikan secara baik-baik masalah antara BI dengan Bank Centris Internasional sebenarnya mudah sekali.

“Sehingga masalah ini tidak menjadi polemik berkepanjangan sampai sekarang. Ini sudah 27 tahun, bahkan dikubur di Mahkamah Agung selama 25 tahun, kasus ini akan bergulir terus karena kebenaran yang ansich benar akan selalu kepermukaan,” kata Andri dengan kalimat menyentuh.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada semua pihak yang tersentuh dapat memperbaiki dan menyelesaikan dengan baik aman dan sentosa, demi negara tidak akan ada tuntutan apapun, kalau negara kalah berarti kami yang kalah, karena kami bagian dari negara ini yang sangat kami kasihi ini,” tegasnya.

Andri dan Bank Centris Tidak Bersalah

Sudah jelas Bank Centris Internasional Nomor Rekening 523.551.0016 dan Andri Tedjadharma tidak bersalah dan mempunyai niat baik dengan menyerahkan jaminan sebelum krisis terjadi sebagai proyek percontohan untuk terbitnya BPPN seperti yang digagas oleh Andri Tedjadharma dengan Hendro Budianto, Mansyurdin Nurdin dan Budiono serta Kepala Biro. “Kenapa air susu dibalas dengan air tuba,” katanya.

Dan sekarang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyita dan melelang semua harta pribadi dan keluarga dengan berdasarkan Nomor SK 49 yang tidak berdasarkan dasarnya adalah audit BPK terhadap BPPN tentang PKPS yang didalam audit BPK tersebut tidak ada nama Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma sebagai penanggung hutang.

Minta Perlindungan dan Keadilan dari Presiden Prabowo

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kini telah tega menyita semua harta pribadi dan keluarga Andri yang tidak ada kaitannya dengan masalah Bank Centris Internasional dan tidak ada dalam amar putusan Salinan Keputusan MA Nomor 1688 yang tidak terdaftar di MA.

“Sungguh perbuatan terkeji yang saya dapatkan dari pemerintah dimana saya dan pemerintah adalah bagian dari negara tercinta ini,” tegas Andri.

“Mau dibawa kemana negara ini, negara yang harusnya melindungi rakyatnya yang merupakan bagian dari negara, tetapi ketika pemerintah yang juga bagian dari negara ini berbuat zolim negara tidak hadir, saya secara pribadi memohon kepada Bapak Presiden Bapak Jenderal Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk melindungi rakyatnya yang di zolimi oleh pemerintah yang beliau pimpin,” ratap Andri penuh harapan dan asa.

Andri dan Bank Centris Tak Terima Duit BLBI dari BI

Andri mengisahkan pahitnya perjalanan Bank Centris berhadapan dengan Bank Indonesia dan Depkeu. Ketika itu yang menggugat pertama kali Bank Centris Internasional adalah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mewakili pemerintah melalui Kejaksaan Agung juga pemerintah.

Gugatan ini menggunakan barang bukti yang akurat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pemerintah.

“Yang mengadili kasusnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI hingga Mahkamah Agung (MA) RI yang juga pemerintah, PUPN dan KPKNL juga pemerintah, dan puncaknya Mahkamah Konstitusi juga pemerintah yang terbukti telah berubah status bukan menguji UU tetapi mengadili para pihak. Sungguh ironis benteng terakhir telah runtuh,” ujar Andri.

Andri menambahkan sudah jelas dengan bukti-bukti dari pemerintah bahwa Bank Centris Internasional memiliki rekening Nomor 523.551.0016 tidak pernah menerima pembayaran dari Bank Indonesia satu rupiah pun,” tegasnya.

Padahal Andri dan Bank Centris telah menyerahkan promes nasabah Bank Centris Internasional sebesar Rp 492 miliar dan jaminan tanah seluas 452 hektar yang telah dipasang Hak Tanggungan atas nama BI dengan Nomor 972,

“Bahkan sudah digelapkan oleh BPPN dengan surat resmi dari KPKNL, tapi kenapa sampai 27 tahun masalah ini belum juga selesai,” kata Andri.

Padahal sangat-sangat jelas diketahui yang menerima uang sebanyak luar biasa adalah Centris International Bank dengan Nomor Rekening 523.551.000 jenis individual yang tidak terdaftar di BI tetapi bisa ikut clearing BI dalam proses call money overnight tiap hari.

“Dan CIB tersebut masih beroperasi sampai tahun 2004 yang kami tahu dan bank ini sudah naik pangkat menjadi Bank Devisa entah Siapa yang punya tidak jelas semuanya. Bisa diduga perbuatan Bank di dalam Bank di bank Indonesia masih terjadi sampai hari ini,” kata Andri.

Pertanyaannya mengapa semua institusi dan lembaga harus berkorban untuk menutupi kasus di Bank Indonesia ini?
“Alangkah sedih menyaksikan pengorbanan semua institusi itu hanya utk satu bagian dr pemerintahan yaitu Bank Indonesia,” kata Andri.

Yang bikin miris, bukan hanya skandal finansialnya, tapi juga pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Orang-orang yang mestinya memperbaiki keadaan malah menunggangi sistem demi keuntungan pribadi. Dan yang lebih parah, aparat hukum yang tumpul: kasus ini tak pernah tuntas, keadilan tak pernah benar-benar hadir. (*)

Leave a Reply