Belum lagi, jika anggota berhasil merekrut anggota baru. Bonus yang diberikan bakal bertambah. Nantinya, anggota akan menyetorkan setoran dana top up anggota baru ke pemimpin di tiap daerah atau tiap wilayah. Kemudian, pemimpin di tiap wilayah akan memberikan dana itu ke perusahaan.
“Tapi kan bisa saja pemimpin ini tidak menyetorkan semuanya. Di sini juga yang sulit, jadi belum kebuka semua,” ujar Tongam.
Dalam hal ini, Tongam bilang bonus yang dijanjikan oleh perusahaan berasal dari iklan yang banyak dibuka oleh pengunjung di internet. Padahal, tidak ada penghasilan yang didapatkan perusahaan dari hal tersebut.
“Jadi anggota diminta klik-klik iklan, lalu dikatakan kalau ada keuntungan karena banyak dibuka orang iklannya. Padahal kan kalau klik iklan belum tentu produk dibeli,” jelas Tongam.
Pihak Polda Jatim sejauh ini menduga masih ada puluhan figur publik lain yang terlibat dalam investasi bodong ini. Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan peran dari tiap-tiap figur publik beragam, seperti menerima reward dan endorse. (tim)












